

Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Sedikit sekali rumah tangga yang selamat dari lilitan perselisihan di antara anggotanya, khususnya di antara suami istri. Karena yang namanya berumah tangga, membangun hidup berkeluarga, dalam perjalanannya pasti akan menjumpai berbagai permasalahan, kecil ataupun besar, sedikit ataupun banyak. Permasalahan yang muncul ini dapat memicu perselisihan dalam rumah tangga yang bisa jadi berujung dengan pertengkaran, kemarahan dan keributan yang tiada bertepi, atau berakhir dengan damai, saling mengerti dan saling memaafkan.
Sampai pun rumah tangga orang-orang yang memiliki keutamaan dalam agama ini, juga tidak lepas dari masalah, perselisihan, pertengkaran, dan kemarahan. Namun berbeda dengan orang-orang yang tidak mengerti agama, orang yang memiliki keutamaan dalam agama tidak membiarkan setan menyetir hingga menjerumuskannya kepada apa yang disenangi oleh setan. Bahkan mereka berlindung kepada Allah Subhaanahu wa Ta’aala dari makar setan, berusaha memperbaiki perkara mereka, menyatukan kembali kebersamaan mereka dan menyelesaikan perselisihan di antara mereka.
Rumah
tangga yang mulia lagi penuh barakah, yang dibangun oleh seorang hamba
termulia, kekasih Allah Subhaanahu wa Ta’aala, Muhammad bin Abdillah k,
juga tak lepas dari kerikil-kerikil yang menyandung perjalanannya,
sampai beliau pernah bersumpah untuk tidak mendatangi istri-istri
beliau selama sebulan karena marah kepada mereka. Berikut ini petikan
kisahnya:
Abdullah bin ‘Abbas c bertutur: “Aku sangat ingin
bertanya kepada ‘Umar ibnul Khaththab tentang siapa yang dimaksud dua
wanita dari kalangan istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam yang
Allah Subhaanahu wa Ta’aala nyatakan dalam firman-Nya:
إِنْ تَتُوْباَ إِلَى اللهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوْبُكُماَ وَإِنْ تَظاَهَرَا عَلَيْهِ فَإِنَّ اللهَ هُوَ مَوْلاَهُ وَجِبْرِيْلُ وَصاَلِحُ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمَلاَئِكَةُ بَعْدَ ذَلِكَ ظَهِيْرٌ
“Jika
kalian berdua bertaubat kepada Allah, maka sungguh hati kalian berdua
telah condong untuk menerima kebenaran. Dan jika kalian berdua
bantu-membantu menyusahkan Nabi, maka sesungguhnya Allah adalah
Pelindungnya dan begitu pula Jibril dan orang-orang mukmin yang baik.
Dan selain dari itu, malaikat-malaikat adalah penolongnya pula.”
(At-Tahrim: 4)
Namun aku tidak sanggup melontarkan pertanyaan
karena segan terhadapnya hingga akhirnya ‘Umar berhaji dan aku pun
berhaji bersamanya. Dalam perjalanan, ‘Umar berbelok menuju suatu
tempat untuk buang hajat. Aku pun mengikutinya dengan membawakan bejana
kecil dari kulit yang berisi air. Seusai buang hajat, aku menuangkan
air di atas dua telapak tangannya, lalu ia pun berwudhu. Kemudian aku
berjalan bersamanya dan kesempatan itu kugunakan untuk bertanya: “Wahai
Amirul Mukminin, siapakah dua wanita dari istri-istri Nabi Shallallaahu
‘alaihi wasallam yang Allah Subhaanahu wa Ta’aala nyatakan dalam
firman-Nya:
إِنْ تَتُوْباَ إِلَى اللهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوْبُكُماَ
“Jika
kalian berdua bertaubat kepada Allah, maka sungguh hati kalian berdua
telah condong untuk menerima kebenaran.” (At-Tahrim: 4)
“Alangkah anehnya engkau ini, wahai Ibnu ‘Abbas!1 Keduanya adalah ‘Aisyah dan Hafshah,” jawab ‘Umar.
Ibnu ‘Abbas berkata: “Demi Allah, sejak setahun lalu aku ingin bertanya
kepadamu tentang hal ini namun aku tidak sanggup menanyakannya karena
segan terhadapmu.”
“Jangan berbuat demikian. Apa yang engkau yakini aku memiliki ilmu
tentangnya maka tanyakanlah. Bila memang aku mengetahuinya, aku akan
beritakan kepadamu,” kata ‘Umar.
‘Umar pun menceritakan kejadian yang menjadi sebab turunnya ayat
tersebut. “Aku dan tetanggaku dari kalangan Anshar berada di tempat
Bani Umayyah bin Zaid, mereka termasuk penduduk daerah yang dekat
dengan kota Madinah. Kami bergantian menghadiri majelis Nabi
Shallallaahu ‘alaihi wasallam, sehari giliranku, hari berikut
gilirannya. Bila tiba giliranku, akupun mendatangi tetanggaku tersebut
untuk menceritakan berita yang kudapat pada hari itu berupa wahyu atau
yang lainnya. Bila tiba gilirannya, ia pun melakukan hal yang sama. Dan
kami orang-orang Quraisy menguasai istri-istri kami dan dahulu kami
tidak pernah menyertakan mereka dalam urusan kami. Ketika kami datang
(ke Madinah) dan tinggal di kalangan orang-orang Anshar, kami dapatkan
mereka itu dikalahkan istri-istri mereka. Maka mulailah istri-istri
kami mengambil adab wanita-wanita Anshar. Suatu hari aku menghardik
istriku dan bersuara keras padanya, ia pun menjawab dan mendebatku. Ia
juga ikut-ikutan dalam urusanku dengan mengatakan: “Seandainya engkau
melakukan ini dan itu.” Maka aku mengingkari perbuatannya yang demikian.
“Mengapa engkau mengingkari apa yang kulakukan, sementara demi Allah,
istri-istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam sendiri mendebat beliau,
sampai-sampai salah seorang dari mereka memboikot beliau dari siang
sampai malam,” kata istriku.
Berita itu mengejutkan aku, “Sungguh merugi orang yang melakukan hal
itu dari kalangan mereka,” kataku kepada istriku. Lalu kukenakan
pakaian lengkapku dan turun menemui Hafshah, putriku.
“Wahai Hafshah, apakah benar salah seorang kalian ada yang marah kepada
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam dari siang sampai malam?” tanyaku.
“Iya,” jawab Hafshah.
“Sungguh merugi yang melakukan hal itu,” tanggapku, “Apakah kalian
merasa aman dari kemurkaan Allah Subhaanahu wa Ta’aalaarena kemarahan
Rasulullah n, hingga engkau pun binasa? Jangan engkau banyak menuntut
kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, jangan engkau mendebat
beliau dalam sesuatu pun dan jangan memboikotnya. Minta saja kepadaku
apa yang ingin kamu minta dan jangan menipumu dengan keberadaan madumu
yang lebih cantik darimu dan lebih dicintai oleh Rasulullah n.” Yang
dimaksud adalah ‘Aisyah.
‘Umar melanjutkan ceritanya: “Telah menjadi perbincangan di antara kami
bahwa Ghassan memakaikan ladam pada kuda-kudanya sebagai persiapan
untuk memerangi kami. Suatu ketika turunlah temanku Al-Anshari itu pada
hari gilirannya menuju ke majelis Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam.
Di waktu Isya ia kembali kepada kami lalu mengetuk pintuku dengan keras
seraya berkata: “Apakah ‘Umar ada di dalam?” Aku terhentak dan bergegas
keluar menemuinya.
“Hari ini sungguh telah terjadi perkara yang besar,” katanya.
“Apa itu? Apakah Ghassan telah datang?” tanyaku.
“Bukan, bahkan lebih besar dan lebih menghebohkan daripada itu. Nabi
Shallallaahu ‘alaihi wasallam telah menceraikan istri-istrinya,”
katanya.
“Betapa meruginya diri Hafshah, sungguh sebelumnya aku telah menduga hal ini akan terjadi,” kataku.
Aku pun mengenakan pakaian lengkapku. Pagi harinya aku menunaikan
shalat subuh bersama Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Setelahnya
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam masuk ke masyrubah2 beliau dan
menyendiri di dalamnya. Aku masuk ke rumah Hafshah, ternyata ia sedang
menangis, “Apa yang membuatmu menangis?” tanyaku. “Bukankah aku telah
memperingatkanmu akan hal ini, apakah Nabi Shallallaahu ‘alaihi
wasallam telah menceraikan kalian?”
“Aku tidak tahu, di sana, di masyrubah beliau memisahkan diri dari kami,” jawab Hafshah.
Aku keluar dari rumah Hafshah dan mendatangi mimbar masjid, ternyata di
sana ada sekumpulan orang, sebagian mereka sedang menangis. Sejenak aku
duduk bersama mereka, kemudian perasaan hatiku menguasaiku hingga aku
bangkit dari tempat tersebut menuju masyrubah yang di dalamnya ada Nabi
Shallallaahu ‘alaihi wasallam. Aku berkata kepada Rabah budak hitam
milik Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam: “Minta izinkan ‘Umar untuk
masuk menemui Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam.” Maka masuklah Rabah
lalu berbicara kepada Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, kemudian ia
kembali menemuiku seraya berkata: “Aku telah berbicara kepada Nabi
Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan menyebutkan permintaanmu namun beliau
hanya diam.”
Aku pun berlalu dari tempat tersebut hingga akhirnya aku duduk bersama
sekumpulan orang yang ada di sisi mimbar, namun kemudian perasaan
hatiku menguasaiku hingga aku kembali menuju ke masyrubah tersebut dan
kukatakan kepada Rabah, “Mintakan izin bagi ‘Umar untuk masuk.”
Rabah pun masuk lalu kembali menemuiku seraya berkata: “Aku telah menyampaikan permintaanmu namun beliau tetap diam.”
Aku kembali lagi duduk bersama sekumpulan orang di sisi mimbar, namun
sekali lagi perasaan hatiku mengalahkanku, hingga aku mendatangi Rabah
dan berkata: “Mintakan izin bagi ‘Umar untuk masuk.”
Rabah pun masuk ke dalam masyrubah, kemudian keluar lagi seraya
berkata: “Aku telah sebutkan permintaanmu namun beliau diam saja.”
Maka ketika aku berbalik untuk berlalu dari tempat itu, budak tersebut
memanggilku, “Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam telah mengizinkanmu,”
katanya.
Aku masuk menemui Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam, ternyata aku
dapati beliau tengah berbaring di atas tikar tipis tanpa dialasi kasur
sehingga tampak bekas-bekas kerikil di rusuk beliau, dalam keadaan
beliau bertelekan di atas bantal dari kulit yang telah disamak, yang
diisi dengan sabut. Aku ucapkan salam kepada beliau, kemudian aku
berkata dalam keadaan tetap berdiri; “Wahai Rasulullah, apakah engkau
telah menceraikan istri-istrimu?”
Beliau mengangkat pandangannya ke arahku, “Tidak,” jawab beliau
“Allahu Akbar,” seruku.
Kemudian aku berkata untuk menyenangkan hati beliau dalam keadaan aku
tetap berdiri, “Wahai Rasulullah, kita dulunya orang-orang Quraisy
mengalahkan dan menguasai istri-istri kita. Ketika kita datang ke
Madinah ternyata orang-orangnya dikalahkan oleh istri-istri mereka.”
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam tersenyum mendengar penuturanku.
“Wahai Rasulullah, seandainya engkau melihatku masuk menemui Hafshah,
kukatakan kepadanya: “Jangan menipumu dengan keberadaan madumu yang
lebih cantik darimu dan lebih dicintai Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi
wasallam –yakni ‘Aisyah,” lanjutku. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam
tersenyum lagi. Maka ketika melihat beliau telah tersenyum, aku pun
duduk. Aku memandang isi masyrubah beliau, maka demi Allah tidak ada
sesuatu pun di tempat itu kecuali tiga kulit yang belum disamak.
“Wahai Rasulullah, mohon berdoalah engkau kepada Allah agar memberikan
keluasan dan kelapangan bagi umatmu, karena Persia dan Romawi telah
dilapangkan dunia mereka dan mereka diberi kenikmatan dunia padahal
mereka tidak beribadah kepada Allah,” kataku.
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam duduk setelah sebelumnya beliau
bertelekan di atas bantal seraya berkata: “Apakah engkau ragu, wahai
Ibnul Khaththab, bahwa kelapangan di akhirat lebih baik daripada
kelapangan di dunia? Mereka itu adalah orang-orang yang disegerakan
kebaikan/ kesenangan mereka dalam kehidupan dunia ini.”
“Wahai Rasulullah, mintakanlah ampun untukku,” kataku.
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam memisahkan diri dari istri-istri
beliau selama 29 malam dikarenakan rahasia beliau yang disebarkan oleh
Hafshah kepada ‘Aisyah3, beliau menyatakan: “Aku tidak akan masuk
menemui mereka selama sebulan.” Beliau sangat marah terhadap mereka
karena merekalah yang menyebabkan Allah Subhaanahu wa Ta’aala mencela
beliau.4
‘Umar berkata: “Wahai Rasulullah, apa yang menyusahkanmu dari perkara
wanita? Bila engkau menceraikan mereka, maka sungguh Allah bersamamu,
para malaikatnya, Jibril dan Mikail. Aku, Abu Bakar dan kaum mukminin
pun bersamamu.”
Ketika telah lewat waktu 29 malam, beliau pertama kali masuk menemui
‘Aisyah. “Wahai Rasulullah, bukankah engkau telah bersumpah untuk tidak
masuk menemui kami selama sebulan, sementara waktu yang kuhitung baru
berjalan 29 malam,” tanya ‘Aisyah mengingatkan beliau.
“Bulan ini lamanya 29 malam,” jawab beliau.
Kemudian Allah Subhaanahu wa Ta’aala menurunkan ayat takhyir5,
‘Aisyah-lah yang paling pertama dari istri beliau yang beliau tawarkan
pilihan maka ‘Aisyah memilih tetap bersama beliau. Setelahnya beliau
pun memberikan pilihan kepada istri-istri beliau yang lain maka mereka
semuanya mengucapkan seperti yang diucapkan ‘Aisyah (semuanya memilih
tetap bersama Rasulullah n).” (HR. Al-Bukhari no. 4913, 5191 dan Muslim
no. 1479)
Pertikaian pun pernah terjadi dalam rumah tangga putri Rasulullah n,
Fathimah Az-Zahra Radiyallahu ‘anha, seorang yang dikabarkan sebagai
tokoh wanita ahlul jannah. Rumah tangga Fathimah dengan Ali bin Abi
Thalib Radiyallahu ‘anhu, seorang yang cinta kepada Allah dan Rasul-Nya
dan Allah dan Rasul-Nya pun mencintainya.6 Ali pernah marahan dengan
istrinya dan setelahnya ia keluar dari rumah menuju masjid dan tidur di
sana.
Sahl bin Sa’ad As-Sa’idi z berkata: “Nama yang paling disukai oleh Ali
z adalah Abu Turab. Dia senang sekali bila dipanggil dengan nama yang
diberikan oleh Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam itu. Suatu hari
Ali marah kepada Fathimah, maka ia pun keluar dari rumah menuju masjid
dan berbaring di sana. Bertepatan dengan kejadian tersebut Rasulullah
Shallallaahu ‘alaihi wasallam datang ke rumah putrinya, Fathimah, namun
beliau tidak mendapatkan Ali di rumah.
“Di mana anak pamanmu itu?” tanya beliau.
“Telah terjadi sesuatu antara aku dengan dia, dia pun marah padaku lalu
keluar dari rumah. Dia tidak tidur siang di sisiku,” jawab Fathimah.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam berkata kepada seseorang: “Lihatlah (cari) di mana Ali.”
Orang yang disuruh itupun datang dan memberi kabar: “Wahai Rasulullah! Dia ada di masjid sedang tidur.”
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam mendatangi Ali yang ketika itu
sedang berbaring. Beliau dapatkan rida`-nya telah jatuh dari
punggungnya sehingga pasir mengenai punggungnya. Mulailah beliau
mengusap pasir tersebut dari punggung Ali seraya berkata: “Duduklah,
wahai Abu Turab. Duduklah wahai Abu Turab!” (HR. Al-Bukhari no. 3703
dan Muslim no. 2409)
Demikian perselisihan yang pernah terjadi dalam rumah tangga
orang-orang yang mulia, sengaja kami paparkan dengan tujuan agar mereka
yang akan membangun mahligai rumah tangga atau telah menjalaninya,
menyadari bahwa tidak ada rumah tangga yang lepas dari problema
sehingga mereka bersiap-siap dan tidak kaget ketika problem itu datang
menghadang. Dan agar mereka tidak terlalu muluk-muluk dalam angan-angan
mereka tentang kehidupan berumah tangga7, selalu indah bak bunga-bunga
di taman yang bermekaran dengan beragam warna, menampakkan keindahan
yang mempesona dan menebarkan aroma yang harum semerbak!!! Rumah tangga
tanpa masalah, tanpa problema, tanpa ganjalan, tanpa pertikaian, selalu
sejalan, seia sekata, sepakat tanpa pernah ada perbedaan!!! Padahal
bayangan ini sesuatu yang teramat langka untuk didapatkan pada sebuah
rumah tangga di dunia… Sesuatu yang bisa dikatakan mustahil untuk
sebuah akad yang dijalin dengan seorang anak Adam yang senantiasa punya
salah, sebagaimana kata Rasul yang mulia n:
كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطاَّئِيْنَ التَّوَّابُوْنَ
“Setiap
anak Adam itu banyak bersalah. Dan sebaik-baik orang yang banyak
bersalah adalah orang-orang yang mau bertaubat.” (HR. At-Tirmidzi no.
2616. Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihul Jami’ no. 4514
mengatakan: “(Hadits ini) hasan.”)
Masalah mesti akan dijumpai
antara suami istri. Dan ketika masalah itu bergulir di antara keduanya
semestinya keduanya berusaha mencari jalan penyelesaian, memperbaiki
keadaan, dan menutup pintu rapat-rapat (dari campur tangan orang yang
tidak berkepentingan). Bila seorang suami marah atau seorang istri
sedang emosi, hendaklah keduanya berlindung kepada Allah Subhaanahu wa
Ta’aala dari gangguan setan yang terkutuk, lalu bangkit berwudhu dan
shalat dua rakaat. Bila salah satu dari keduanya (yang sedang marah,
terbawa emosi) dalam keadaan berdiri maka hendaklah ia duduk, bila
sedang duduk maka hendaklah ia berbaring. Atau salah seorang dari
keduanya menghadap pasangannya, memeluknya dan meminta maaf bila memang
ia bersalah melanggar hak pasangannya, dan yang dimintai maaf hendaklah
lapang dada dengan memberi maaf karena mengharapkan wajah Allah
Subhaanahu wa Ta’aala. (Fiqhut Ta’ammul Bainaz Zaujain, hal. 37)
Tidak sepantasnya ketika ada masalah dengan suami, seorang istri
ngambek minta pulang ke rumah orang tuanya. Atau yang lebih parah lagi
si istri minggat dari rumahnya, tanpa izin suami tentunya. Padahal di
antara hak suami yang harus ditunaikan istri, si istri tidak boleh
keluar dari rumah suaminya kecuali dengan izinnya8.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah t berkata: “Tidak halal bagi seorang
istri keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suami dan tidak halal
bagi seorang pun mengambil istri seseorang dan menahannya dari
suaminya, sama saja baik karena si istri tersebut seorang perawat, atau
seorang bidan atau profesi lainnya. Bila istri tersebut keluar dari
rumah suami tanpa izinnya, maka ia telah berbuat nusyuz9, bermaksiat
kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia pantas mendapatkan hukuman.” (Majmu’
Al-Fatawa, 32/281)
Dengan demikian, bila ada permasalahan rumah tangga, seharusnya suami
dan istri berusaha menyelesaikannya berdua bila memang masalahnya bisa
diselesaikan berdua. Ibaratnya “tutup pintu rapat-rapat” dari masuknya
pihak ketiga dan jangan sampai orang lain tahu masalah tersebut. Jangan
tergesa-gesa melibatkan pihak luar, orang tua misalnya, karena dapat
memperkeruh suasana, bukan memperbaiki keadaan. Melibatkan orang tua,
apatah lagi orang tua yang masih awam, tidak memiliki pandangan dalam
agama, belum tentu menyelesaikan masalah, malah bisa menambah panas dan
keruhnya permasalahan. Terkecuali orang tua itu seorang yang arif,
paham agama dan pandangannya lurus, barulah memungkinkan masalah yang
ada diangkat padanya bila memang sepasang suami istri tidak bisa lagi
menyelesaikannya berdua.
Sebagai akhir, hendaklah sepasang suami istri selalu bertakwa kepada
Allah Subhaanahu wa Ta’aala dalam seluruh keadaan mereka, di mana pun
mereka berada10 dan hendaklah keduanya melazimi (selalu) ketaatan
kepada-Nya. Ketahuilah, dengan takwa segala masalah akan mendapatkan
pemecahannya, karena Allah Subhaanahu wa Ta’aala yang Mahabenar
janji-Nya telah berfirman dalam Tanzil-Nya:
وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجاً
“Siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan jalan keluar baginya.” (Ath-Thalaq: 2)
Dan firman-Nya:
وَمَنْ يَتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا
“Siapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya.” (Ath-Thalaq: 4)
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
1
‘Umar heran dengan Ibnu ‘Abbas, kenapa hal yang ditanyakannya itu belum
diketahuinya, padahal ia begitu terkenal dengan pengetahuannya dalam
tafsir dan terdepan dalam ilmu dibanding yang lainnya. Atau ‘Umar heran
dengan semangat Ibnu ‘Abbas untuk mengetahui cabang-cabang ilmu tafsir
sampaipun pengetahuan tentang mubham (Fathul Bari, 9/338). Pengertian
mubham sendiri adalah orang yang tidak disebutkan namanya.
2 Kamar yang tinggi
3 Allah Subhaanahu wa Ta’aala berfirman:
وَإِذْ أَسَرَّ النَّبِيُّ إِلَى بَعْضِ أَزْوَاجِهِ حَدِيْثاً فَلَمَّا نَبَّأَتْ بِهِ … اْلأَيَةَ
“Dan
ingatlah ketika Nabi membicarakan secara rahasia kepada salah seorang
dari istrinya suatu peristiwa. Maka ketika istrinya itu mengabarkan
rahasia tersebut (kepada istri yang lain)….” (At- Tahrim: 3)
Mayoritas ahli tafsir berkata bahwa istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi
wasallam yang dimaksud dalam ayat adalah Hafshah. Nabi Shallallaahu
‘alaihi wasallam pernah menyampaikan satu rahasia kepadanya dan
memintanya agar tidak memberitahukan kepada seorang pun. Ternyata
Hafshah menceritakan rahasia tersebut kepada Aisyah x. (Taisir
Al-Karimir Rahman, hal. 873)
4 Allah Subhaanahu wa Ta’aala mencela Khalil-Nya yang mulia Muhammad n
ketika beliau mengharamkan dirinya untuk menyentuh budak wanitanya
bernama Mariyah atau ketika beliau mengharamkan dirinya minum madu,
karena memperhatikan perasaan sebagian istrinya, sebagaimana kisahnya
ma’ruf (dalam kitab-kitab tafsir dan selainnya, pen). Allah Subhaanahu
wa Ta’aala menurunkan ayat -Nya:
ياَ أَيُّهاَ النَّبِيُّ لِمَ تُحَرِّمُ ماَ أَحَلَّ اللهُ لَكَ تَبْتَغِي مَرْضَاتَ أَزْوَاجِكَ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ. قَدْ فَرَضَ اللهُ لَكُُمْ تَحِلَّةَ أَيْمَانِكُمْ …الأية
“Wahai Nabi,
mengapa engkau mengharamkan apa yang Allah halalkan bagiku karena
engkau ingin mencari keridhaan istri-istrimu. Dan Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang. Sungguh Allah telah mewajibkan kalian untuk
membebaskan diri dari sumpah kalian….” (At-Tahrim: 1)
5 Yaitu ayat Allah Subhaanahu wa Ta’aala:
عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجاً خَيْرًا مِنْكُنَّ … الأية
“Jika
Nabi menceraikan kalian, mudah-mudahan Rabbnya akan menggantikan
untuknya istri-istri yang lebih baik daripada kalian… (At-Tahrim: 5)
Yakni janganlah kalian mengangkat diri kalian di hadapan beliau, karena
jika beliau menceraikan kalian tidaklah berat/ sempit perkaranya bagi
beliau dan tidaklah beliau dipaksa untuk terus bersama kalian. Bahkan
beliau akan dapatkan pengganti kalian dan Allah Subhaanahu wa Ta’aala
akan memberikan kepada beliau istri-istri yang lebih baik daripada
kalian, baik dalam hal agama maupun dalam keelokan paras. (Taisir
Al-Karimir Rahman, hal. 873)
6 Sebagaimana diberitakan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam dalam peristiwa perang Khaibar:
لأُعْبِيَنَّ الرَّايَةَ غَدًا رَجُلاً يُحِبُّهُ اللهُ وَرَسُوْلُهُ – أَوْ قَالَ: يُحِبُّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ – يَفْتَحُ اللهُ عَلَيْهِ … الْحَدِيْثَ
“Aku
sungguh akan memberikan bendera ini besok kepada seseorang yang
dicintai oleh Allah dan Rasul-Nya –atau beliau mengatakan: dia
mencintai Allah dan Rasul-Nya–. Allah akan membukakan kemenangan
melalui kedua tangannya…..” (HR. Al-Bukhari no. 3702 dan Muslim no.
2407). Dalam riwayat Muslim (no. 2404) disebutkan: …seseorang yang
mencintai Allah dan Rasul-Nya, dan Allah dan Rasul-Nya pun
mencintainya….”
Dan ternyata keesokan harinya Ali-lah yang diserahi bendera tersebut.
7 Yang akhirnya berujung dengan kekecewaan
8 Al-Imam Al-Bukhari t membuat satu bab dalam kitab Shahih-nya dengan
judul: Isti‘dzanul Mar‘atu Zaujaha fil Khuruj ilal Masjid wa Ghairi
(Permintaan izin istri kepada suaminya untuk keluar menuju masjid atau
yang selainnya). Kemudian beliau t membawakan hadits Rasulullah n:
إِذَ اسْتَأْذَنَتِ الْمَرْأَةُ أَحَدَكُمْ إِلَى الْمَسْجِدِ فَلاَ يَمْنَعْهاَ
“Apabila
istri minta izin kepada salah seorang dari kalian untuk keluar menuju
masjid, maka janganlah ia mencegahnya.” (Hadits no. 5238)
9 Lihat pembahasan nusyuz dalam Syariah Vol. I/No. 04/Juli 2003/Jumadil Ula 1424 H, hal. 58-60
10 Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam berpesan:
اتَّقِ اللهَ حيْثُماَ كُنْتَ … الْحَدِيْثَ
“Bertakwalah engkau kepada Allah di mana pun engkau berada.” (HR. At-Tirmidzi, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani t dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi, 2/1618, dan Al-Misykat no. 5083)
(http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=281)